PSBB 11-25 Januari, Ganjar Pranowo Prioritaskan 3 Kawasan Zona Merah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pemerintah memutuskan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa-Bali pada 11 – 25 Januari 2021. Menyikapi hal itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan PSBB hanya di daerah kabupaten/kota yang berstatus zona merah atau kawasan penyangganya.

“Penerapannya akan diberikan kepada daerah yang indikatornya memang butuh perhatian, yang zona merah,” kata Ganjar, Rabu (6/1).

Setidaknya ada 3 kawasan yang menjadi perhatian khususbpada masa PSBB di Jawa Tengah. Ketiga kawasan tersebut adalah Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak), Solo Raya (Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo), dan Banyumas Raya ( Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara).

“Ini mesti kita backup. Penambahan ruang isolasi sudah kita sediakan meski kondisinya tidak semengerikan yang diberitakan”, ungkap Ganjar.

Pengetatan PSBB di 3 kawasan di Jawa Tengah tersebut bukan tanpa dasar. Mengingat Jawa Tengah masih saja menempati posisi tiga besar penyuplai kasus Covid-19 harian secara nasional. Setiap harinya, penambahan kasus covid-19 di Jawa Tengah mencapai 800 hingga 1.000 kasus.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada 6 Januari 2021 menyebut kasus aktif Covid-19 sebanyak 10.228 orang. Total kasus positifnya berjumlah 99.136 orang, dengan angka kematian sebanyak 6136 kasus.

Tinggalkan komentar